IDEOLOGI NASIONALISME
IDEOlOGI NASIONALISME
PENGERTIAN
Sarman
(1995) secara kritis menulis sempitnya kerangka pikir sebagian besar orang
mengenai nasionalisme. Menurutnya, nasionalisme sering diartikan sebagai
kecintaan terhadap tanah air yang tanpa reserve, yang merupakan simbol
patriotisme heroik semata sebagai bentuk perjuangan yang seolah-olah
menghalalkan segala cara demi negara yang dicintai. Definisi tersebut
menyebabkan makna nasionalisme menjadi usang dan tidak relevan dengan
persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masa kini, yang tidak lagi bergelut
dengan persoalan penjajahan dan merebut kemerdekaan dari tangan kolonialis.
Menurut Hara (2000), nasionalisme mencakup konteks yang lebih luas yaitu
persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis dan budaya
di dalam suatu bangsa. Dalam kerangka nasionalisme, juga diperlukan sebuah
kebanggaan untuk menampilkan identitasnya sebagai suatu bangsa. Kebanggaan itu
sendiri merupakan proses yang lahir karena dipelajari dan bukan warisan yang
turun temurun dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Nasionalisme dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencintai
bangsa dan negara. Mulyana (dalam Martaniah, 1990) mendefinisikan nasionalisme
dengan kesadaran bernegara atau semangat nasional. Nasionalisme atau kebangsaan
bukan sekedar instrumen yang berfungsi sebagai perekat kemajemukan secara
eksternal, namun juga merupakan wadah yang menegaskan identitas Indonesia yang
bersifat plural dalam berbagai dimensi kulturalnya. Nasionalisme menuntut
adanya perwujudan nilai-nilai dasar yang berorientasi kepada kepentingan
bersama dan menghindarkan segala legalisasi kepentingan pribadi yang merusak
tatanan kehidupan bersama.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep indentitas bersama untuk
sekelompok manusia (Takdir,2012:5).
Dengan demikian secara umum
dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan,
ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut
berbagai bidang kehidupan manusia.
PENCETUS IDEOLOGI
LAMBANG
IDEOLOGI
LATAR BELAKANG
Indonesia
adalah Negara Kesatuan yang memiliki identitas nasional yaitu Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia, Pancasila sebagai ideologi
bangsa, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, beragam budaya nasional,
lagu kebangsaan Indonesia Raya, 17 Agustus 1945 sebagai hari lahirnya Negara
Indonesia, lambang Negara yakni Burung garuda, yang semuanya tidak dapat
dipisahkan dari jati diri Negara Indonesia. Identitas Nasional harus
diperjuangkan dan dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia. Menjunjung tinggi
tanah air Indonesia adalah kewajiban rakyat Indonesia sebagai bentuk kecintaan
pada bangsa dan sebagai perwujudan sikap nasionalisme Indonesia. Menurut Amin
(2013:2), dampak buruk globalisasi yang membawa kebudayaan-kebudayaan baru
menjadikan komposisi kebudayan masyarakat Indonesia menjadi lebih kompleks atau
rumit. Karena banyaknya kebudayaan baru yang datang dan diterima begitu saja,
menyebabkan terjadinyaIndonesia adalah Negara Kesatuan yang memiliki identitas
nasional yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia,
Pancasila sebagai ideologi bangsa, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,
beragam budaya nasional, lagu kebangsaan Indonesia Raya, 17 Agustus 1945
sebagai hari lahirnya Negara Indonesia, lambang Negara yakni Burung garuda,
yang semuanya tidak dapat dipisahkan dari jati diri Negara Indonesia. Identitas
Nasional harus diperjuangkan dan dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia.
Menjunjung tinggi tanah air Indonesia adalah kewajiban rakyat Indonesia sebagai
bentuk kecintaan pada bangsa dan sebagai perwujudan sikap nasionalisme
Indonesia. Menurut Amin (2013:2), dampak buruk globalisasi yang membawa
kebudayaan-kebudayaan baru menjadikan komposisi kebudayan masyarakat Indonesia
menjadi lebih kompleks atau rumit. Karena banyaknya kebudayaan baru yang datang
dan diterima begitu saja, menyebabkan terjadinyapenyimpangan kebudayaan di masyarakat.
Belum lagi masalah klasik yang sepele namun berdampak serius seperti perbedaan
suku, agama, ras dan antar golongan yang semakin memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia
Melihat
dari kondisi tersebut, semangat nasionalisme harus dimiliki oleh seluruh rakyat
Indonseia terutama para generasi penerus bangsa. Anak-anak bangsa harus
mendapatkan pendidikan nasional yang dapat menumbuhkan semangat nasionalisme.
Seperti yang dinyatakan oleh Amin (2013:2) membangun anak-anak bangsa Indonesia
dan kepribadian bangsa diperlukan suatu usaha, salah satu yang terpenting
adalah melalui pendidikan secara nasional, tujuan yang hendak dicapai melalui
pendidikan secara nasional antara lain bahwa pendidikan nasional harus mampu
menumbuhan dan memperdalam rasa cinta tanah air dengan kemajemukan dan
keberagaman yang ada di Indonesia, mempertebal semangat kebangsaan, dan rasa
kesatuan dan persatuan berbangsa dan bernegara. Bidang studi yang memegang
peran penting untuk menunjang pada pencapaian tujuan tersebut adalah mata
pelajaran PPKn yang telah diajarkan disemua jenjang pendidikan mulai dari
tingkat Taman Kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, baik pendidikan
negeri maupun swasta. PPKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pelajarannya dalam membentuk diri individu yang beragam dari segi agama, sosial
kultural dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter sesuai yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945
(Depdiknas, 2003) dalam Amin (2014:3)
Sumber :
·
file:///C:/Users/LAB%2027/Downloads/7469-13200-1-SM.pdf
·
https://eprints.umm.ac.id/21086/2/jiptummpp-gdl-ayudianama-42466-2-bab1.pdf
0 Response to "IDEOLOGI NASIONALISME"
Posting Komentar