IDEOLOGI NASIONALISME

 

IDEOlOGI NASIONALISME

 

PENGERTIAN

Sarman (1995) secara kritis menulis sempitnya kerangka pikir sebagian besar orang mengenai nasionalisme. Menurutnya, nasionalisme sering diartikan sebagai kecintaan terhadap tanah air yang tanpa reserve, yang merupakan simbol patriotisme heroik semata sebagai bentuk perjuangan yang seolah-olah menghalalkan segala cara demi negara yang dicintai. Definisi tersebut menyebabkan makna nasionalisme menjadi usang dan tidak relevan dengan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masa kini, yang tidak lagi bergelut dengan persoalan penjajahan dan merebut kemerdekaan dari tangan kolonialis. Menurut Hara (2000), nasionalisme mencakup konteks yang lebih luas yaitu persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis dan budaya di dalam suatu bangsa. Dalam kerangka nasionalisme, juga diperlukan sebuah kebanggaan untuk menampilkan identitasnya sebagai suatu bangsa. Kebanggaan itu sendiri merupakan proses yang lahir karena dipelajari dan bukan warisan yang turun temurun dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Nasionalisme dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencintai bangsa dan negara. Mulyana (dalam Martaniah, 1990) mendefinisikan nasionalisme dengan kesadaran bernegara atau semangat nasional. Nasionalisme atau kebangsaan bukan sekedar instrumen yang berfungsi sebagai perekat kemajemukan secara eksternal, namun juga merupakan wadah yang menegaskan identitas Indonesia yang bersifat plural dalam berbagai dimensi kulturalnya. Nasionalisme menuntut adanya perwujudan nilai-nilai dasar yang berorientasi kepada kepentingan bersama dan menghindarkan segala legalisasi kepentingan pribadi yang merusak tatanan kehidupan bersama.

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep indentitas bersama untuk sekelompok manusia (Takdir,2012:5).

Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.

 

PENCETUS IDEOLOGI

 

 


 

LAMBANG IDEOLOGI


LATAR BELAKANG

Indonesia adalah Negara Kesatuan yang memiliki identitas nasional yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia, Pancasila sebagai ideologi bangsa, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, beragam budaya nasional, lagu kebangsaan Indonesia Raya, 17 Agustus 1945 sebagai hari lahirnya Negara Indonesia, lambang Negara yakni Burung garuda, yang semuanya tidak dapat dipisahkan dari jati diri Negara Indonesia. Identitas Nasional harus diperjuangkan dan dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia. Menjunjung tinggi tanah air Indonesia adalah kewajiban rakyat Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada bangsa dan sebagai perwujudan sikap nasionalisme Indonesia. Menurut Amin (2013:2), dampak buruk globalisasi yang membawa kebudayaan-kebudayaan baru menjadikan komposisi kebudayan masyarakat Indonesia menjadi lebih kompleks atau rumit. Karena banyaknya kebudayaan baru yang datang dan diterima begitu saja, menyebabkan terjadinyaIndonesia adalah Negara Kesatuan yang memiliki identitas nasional yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia, Pancasila sebagai ideologi bangsa, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, beragam budaya nasional, lagu kebangsaan Indonesia Raya, 17 Agustus 1945 sebagai hari lahirnya Negara Indonesia, lambang Negara yakni Burung garuda, yang semuanya tidak dapat dipisahkan dari jati diri Negara Indonesia. Identitas Nasional harus diperjuangkan dan dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia. Menjunjung tinggi tanah air Indonesia adalah kewajiban rakyat Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada bangsa dan sebagai perwujudan sikap nasionalisme Indonesia. Menurut Amin (2013:2), dampak buruk globalisasi yang membawa kebudayaan-kebudayaan baru menjadikan komposisi kebudayan masyarakat Indonesia menjadi lebih kompleks atau rumit. Karena banyaknya kebudayaan baru yang datang dan diterima begitu saja, menyebabkan terjadinyapenyimpangan kebudayaan di masyarakat. Belum lagi masalah klasik yang sepele namun berdampak serius seperti perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan yang semakin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

Melihat dari kondisi tersebut, semangat nasionalisme harus dimiliki oleh seluruh rakyat Indonseia terutama para generasi penerus bangsa. Anak-anak bangsa harus mendapatkan pendidikan nasional yang dapat menumbuhkan semangat nasionalisme. Seperti yang dinyatakan oleh Amin (2013:2) membangun anak-anak bangsa Indonesia dan kepribadian bangsa diperlukan suatu usaha, salah satu yang terpenting adalah melalui pendidikan secara nasional, tujuan yang hendak dicapai melalui pendidikan secara nasional antara lain bahwa pendidikan nasional harus mampu menumbuhan dan memperdalam rasa cinta tanah air dengan kemajemukan dan keberagaman yang ada di Indonesia, mempertebal semangat kebangsaan, dan rasa kesatuan dan persatuan berbangsa dan bernegara. Bidang studi yang memegang peran penting untuk menunjang pada pencapaian tujuan tersebut adalah mata pelajaran PPKn yang telah diajarkan disemua jenjang pendidikan mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, baik pendidikan negeri maupun swasta. PPKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pelajarannya dalam membentuk diri individu yang beragam dari segi agama, sosial kultural dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2003) dalam Amin (2014:3)

 

 

Sumber :

·         file:///C:/Users/LAB%2027/Downloads/7469-13200-1-SM.pdf

·         https://eprints.umm.ac.id/21086/2/jiptummpp-gdl-ayudianama-42466-2-bab1.pdf

 

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "IDEOLOGI NASIONALISME"

Posting Komentar